Alamat : Sentral Senayan II Building lt 10/ Jl Asia Afrika Senayan No. Telp. : (62-21) 57954120 No. Fax : (62-21) 57954124 E-mail : nzisjakarta@dol.govt.nz Travel Advisories : http://www.mfat.govt.nz/travel/#I |
Persyaratan Dokumen : 1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama. 2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas 3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP. • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya. • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri. 4. Surat Cuti dari tempat bekerja. 5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir Asli berupa rekening Koran atau buku tabungan 6. Kartu keluarga Asli. 7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama. 8. Akte Nikah Asli. 9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan : • Kartu pelajar Asli • Akte kelahiran Asli 10. Print out reservasi tiket. 11. Konfirmasi hotel selama di New Zealand 12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya. CATATAN : 1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap. 2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari New Zealand. 3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan. 4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya. 5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan. |
Posting Komentar