VISA PAKISTAN





Alamat             : Jl.Lembang No.10 , Menteng Jakarta 10350

No. Telp.          : (62-21) 3103947, 3103942
No. Fax            : (62-21) 3103945
Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil  
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
      fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
       kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
       membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran  
       anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4.  Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5.  Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6.  Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
     • Fotokopi Kartu pelajar
     • Fotokopi Akte kelahiran
7.  Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum  
     mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Pakistan.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
    ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
6. Permohon harus datang menghadap

VISA KOREA SELATAN





Alamat             :  Jl.Jend.Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan
                            Po Box 4187 JKTM

No. Telp           :  (62-21) 5201915 (8 lines),5208950
No. Fax            :  (62-21) 5254159
Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil        
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama  
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
      fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
       kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat  
      membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
      anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4.  Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
5.  Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari  
     halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir  
     transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti
     keuangan atas nama pribadi harus Asli.
6.  Surat Referensi Bank Asli.
7.  Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8.  Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
9.  Fotokopi Kartu Keluarga.
10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotokopi Kartu pelajar
    • Fotokopi Akte kelahiran
11. Print out reservasi tiket.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
      mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada :
  • Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea.
  • Surat ijin perusahaan di Korea.
  • Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka  
    diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika  
    visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

VISA JEPANG




Alamat             : Jl. M.H. Thamrin No. 24, Jakarta 10350
No. Telp.          : (62-21) 31924308
No. Fax            : (62-21) 315-7156
Website           : http://www.id.emb-japan.go.jp

Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan  
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
       fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
       kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
      membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
      anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari  
    halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
    transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Fotokopi KTP.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Fotokopi Kartu pelajar
    • Fotokopi Akte kelahiran
    • Surat keterangan dari Sekolah Asli
10. Print out reservasi tiket.
11. Voucher hotel.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon (No tlp. Rumah harus  
      ada) + Formulir Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan 
      alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua  
      orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
    diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
    visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Konsulat Jenderal Jepang di Makassar
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA
No.Telp. : (62-411) 871-030, 872-323
No. Fax : (62-411) 853-946
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan  
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan  
       fotokopi NPWP, SIUP dan SITU.
     • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
        kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP, SIUP dan SITU.
     • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
        membuktikan hubungannya.
     • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran  
        anak yang dapat membuktikan hubungannya.
     • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
    halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir  
    transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Fotokopi KTP.
9. Daftar Riwayat Hidup.
10. Fotokopi Ijazah.
11. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
  • Fotokopi Akte kelahiran
  • Surat keterangan dari Sekolah Asli
12. Print out reservasi tiket.
13. Hotel konfirmasi.
14. Jadwal perjalanan selama di Jepang
15. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + formulir jadwal
      perjalanan diisi lengkap beserta dengan hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum
      mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

Persyaratan dokumen untuk visa kunjungan keluarga :
1. Fotokopi identitas penjamin yaitu : paspor, Alien’s Registration Card dan Toroku Gempyo
    Kisai Jiko Shomeisho.
2. Bukti hubungan keluarga dengan penjamin seperti fotokopi akte kelahiran.
3. Fotokopi Koseki Tohon dari penjamin atau bagi yang menikah atau anak dari orang Jepang.
4. Undangan dari pihak sponsor di Jepang
5. Surat jaminan dan alasan mengundang di Jepang.
6. Surat keterangan dari Universitas di Jepang bila yang di kunjungi masih sekolah.
    Persyaratan dokumen untuk visa bisnis :
1. Harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
2. Certificate of Eligibility asli dan fotokopi jika akan trainning.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
    visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Alamat :Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
No. Telp : (62-31) 503-0008
No. Fax : (62-31) 503-0037
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan

Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil  
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan  
      dokumen Asli NPWP & SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
     kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan dokumen Asli NPWP & SIUP.
  • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat  
     membuktikan hubungannya.
  • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran  
     anak yang dapat membuktikan hubungannya.
  • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa Rekening koran atau Buku tabungan Asli.
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Akte Nikah Asli.
7. Kartu Keluarga Asli.
8. KTP Asli.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Akte kelahiran Asli
    • Surat keterangan dari Sekolah Asli / Kartu Pelajar Asli
10. Jika ikut tour, lampirkan :
    • Jadwal perjalanan / itinerary tour
    • Brosur tour
    • Bukti pembayaran tour
11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon dan formulir jadwal  
      perjalanan diisi lengkap beserta dengan nama hotelnya. Untuk anak yang belum mempunyai
      KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
    visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Alamat : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
No. Telp : (62-361) 227-628
No. Fax : (62-361) 265-066
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur

Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat : Wisma BII Lt.5 , Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
No. Telp : (62-61) 457-5193
No. Fax : (62-61) 457-4560
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau


VISA INDIA





Alamat             : Jl.H.R.Rasuna Said Kav S-1,
                           Kuningan Jakarta 12950

No. Telp.          : (62-21) 5204150,5204152,5204157
No. Fax            : (62-21) 5204160
E-mail              :
coiisi@indo.net.id
Website           :
http://www.coijakarta.or.id/

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil  
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama  
    dan status orang tersebut.
   • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
     fotokopi NPWP dan SIUP.
   • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
      kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
   • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
      membuktikan hubungannya.
   • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran  
      anak yang dapat membuktikan hubungannya.
   • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
    halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
    transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
   • Fotokopi Kartu pelajar
   • Fotokopi Akte kelahiran
9.  Print out reservasi tiket.
10. Voucher hotel.
11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum  
      mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
2. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
3. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa  
    ditolak kedutaan.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
  terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

VISA CHINA





Alamat             : Jl. Mega Kuningan No. 2 Karet Kuningan,
                           Jakarta Selatan 12950 

No. Telp.          : (62-21) 5761026 s/d 27, 576-1039
No. Fax            : (62-21) 5761034
Web site          :
http://id.china-embassy.org/indo/Isgw/t425378.htm

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
    • Pas photo 2 lembar untuk pemegang paspor Amerika.
    • Jika foto di paspor dengan jilbab maka foto boleh memakai jilbab.
    • Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
3. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Terutama di kolom :  
    pekerjaan, nama perusahaan dan bidang usaha perusahaan, tujuan ke China dan kota yang
    dikunjungi. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua  
    orang tuanya.
4. Kalau anak yang proses visa sendiri tanpa orang tua harus lampirkan akte kelahiran anak
    dan fotokopi visa dan paspor dari orang tua.
5. Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah,  
    Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti
    Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan :
   • Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas.
   • Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari  
   Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat   
   gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri.
   • Bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan
      memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat
      dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua  
    biaya kilat dalam satu tanda terima.
3. Untuk masa berlaku visa 3 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
4. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin  
    visa asli dari instansi pemberi visa di China
5. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
    ditolak kedutaan.
6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

VISA CAMBODIA





Alamat             : Jl. TB. Simatupang Kav 13, Jakarta Selatan
No. Telp           : (62-21)7812523
No. Fax            : (62-21)7812524

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
    cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
    bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama         
    dan status orang tersebut.
    • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus  
      disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas  
      kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
      membuktikan hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte  
      kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani          
      sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
     • Fotokopi Kartu pelajar
     • Fotokopi Akte kelahiran
7. Tiket asli.
8. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang  
    belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Cambodia.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa  
    ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

VISA BURMA/MYANMAR




Alamat             :  Jl. H Agus Salim No 109, Menteng,
                            Jakarta Pusat 10350

No. Telp.          :  (62-21) 3140440, 327-684
No. Fax            :  (62-21) 327204
E-mail              :
myanmar@cbn.net.id

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil                     
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3.  Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan  
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
•   Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
•   Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
•   Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat  
membuktikan hubungannya.
•   Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
•   Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
      • Fotokopi Kartu pelajar
      • Fotokopi Akte kelahiran
7. Tiket asli.
8. Surat tour dari travel agent di Burma bila pemohon peserta tour.
9. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum  
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Burma/Myanmar.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa  
    ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.

VISA NEW ZEALAND





Alamat                         : Sentral Senayan II Building lt 10/
                                       Jl Asia Afrika  Senayan 

No. Telp.                      : (62-21) 57954120
No. Fax                        : (62-21) 57954124
E-mail                          :
nzisjakarta@dol.govt.nz
Travel Advisories        :
http://www.mfat.govt.nz/travel/#I
Persyaratan Dokumen :
 
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas 

    kertas  cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada
    orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
   • Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP
     dan SIUP.
   • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos
      dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
    • Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan
       hubungannya.
    • Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang 

      dapat membuktikan hubungannya.
    • Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Surat Cuti dari tempat bekerja.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir Asli berupa rekening Koran atau buku tabungan
6. Kartu keluarga Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Akte Nikah Asli.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
    • Kartu pelajar Asli
    • Akte kelahiran Asli
10. Print out reservasi tiket.
11. Konfirmasi hotel selama di New Zealand
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai   
      KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari New Zealand.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
abcs