Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
• Pas photo 2 lembar untuk pemegang paspor Amerika.
• Jika foto di paspor dengan jilbab maka foto boleh memakai jilbab.
• Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
3. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Terutama di kolom : pekerjaan, nama perusahaan dan bidang usaha perusahaan, tujuan ke China dan kota yang dikunjungi. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
4. Kalau anak yang proses visa sendiri tanpa orang tua harus lampirkan akte kelahiran anak dan fotokopi visa dan paspor dari orang tua.
5. Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan :
• Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas.
• Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri.
• Bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima.
3. Untuk masa berlaku visa 3 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
4. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi pemberi visa di China
5. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan. |
Posting Komentar