Alamat : Jl.Jend.Gatot Subroto Kav 57 Jakarta Selatan Po Box 4187 JKTM No. Telp : (62-21) 5201915 (8 lines),5208950 No. Fax : (62-21) 5254159 |
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti
keuangan atas nama pribadi harus Asli.
6. Surat Referensi Bank Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
9. Fotokopi Kartu Keluarga.
10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
11. Print out reservasi tiket.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
6. Surat Referensi Bank Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
9. Fotokopi Kartu Keluarga.
10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
11. Print out reservasi tiket.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada :
• Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea.
• Surat ijin perusahaan di Korea.
• Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada :
• Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea.
• Surat ijin perusahaan di Korea.
• Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Posting Komentar