VISA BURMA/MYANMAR




Alamat             :  Jl. H Agus Salim No 109, Menteng,
                            Jakarta Pusat 10350

No. Telp.          :  (62-21) 3140440, 327-684
No. Fax            :  (62-21) 327204
E-mail              :
myanmar@cbn.net.id

Persyaratan Dokumen :

1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil                     
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3.  Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan  
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
•   Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
•   Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
•   Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat  
membuktikan hubungannya.
•   Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
•   Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
      • Fotokopi Kartu pelajar
      • Fotokopi Akte kelahiran
7. Tiket asli.
8. Surat tour dari travel agent di Burma bila pemohon peserta tour.
9. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum  
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.

CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Burma/Myanmar.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa  
    ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
    terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
0 Responses

Posting Komentar

abcs