1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
7. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Pakistan.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
6. Permohon harus datang menghadap
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Surat Keterangan Kerja berbahasa Inggris.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi). Jika isi paspor hanya bepergian ke negara Asia dan tidak ada visa, maka bukti
keuangan atas nama pribadi harus Asli.
6. Surat Referensi Bank Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
9. Fotokopi Kartu Keluarga.
10. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
11. Print out reservasi tiket.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada :
• Undangan diatas kop surat perusahaan dari Korea.
• Surat ijin perusahaan di Korea.
• Perjanjian kontrak kerja antara perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di Korea.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Fotokopi KTP.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
• Surat keterangan dari Sekolah Asli
10. Print out reservasi tiket.
11. Voucher hotel.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon (No tlp. Rumah harus
ada) + Formulir Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan
alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua
orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
3. Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka
diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di Makassar
Alamat : Jl. Jenderal Sudirman No.31, Makassar, INDONESIA
No.Telp. : (62-411) 871-030, 872-323
No. Fax : (62-411) 853-946
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Selatan, Maluku, Papua (Irian Jaya)
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP, SIUP dan SITU.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP, SIUP dan SITU.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Fotokopi KTP.
9. Daftar Riwayat Hidup.
10. Fotokopi Ijazah.
11. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Akte kelahiran
• Surat keterangan dari Sekolah Asli
12. Print out reservasi tiket.
13. Hotel konfirmasi.
14. Jadwal perjalanan selama di Jepang
15. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + formulir jadwal
perjalanan diisi lengkap beserta dengan hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
Persyaratan dokumen untuk visa kunjungan keluarga :
1. Fotokopi identitas penjamin yaitu : paspor, Alien’s Registration Card dan Toroku Gempyo
Kisai Jiko Shomeisho.
2. Bukti hubungan keluarga dengan penjamin seperti fotokopi akte kelahiran.
3. Fotokopi Koseki Tohon dari penjamin atau bagi yang menikah atau anak dari orang Jepang.
4. Undangan dari pihak sponsor di Jepang
5. Surat jaminan dan alasan mengundang di Jepang.
6. Surat keterangan dari Universitas di Jepang bila yang di kunjungi masih sekolah.
Persyaratan dokumen untuk visa bisnis :
1. Harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang.
2. Certificate of Eligibility asli dan fotokopi jika akan trainning.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya
Alamat :Jl. Sumatera No. 93, Surabaya, INDONESIA
No. Telp : (62-31) 503-0008
No. Fax : (62-31) 503-0037
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4,5 x 4,5 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
dokumen Asli NPWP & SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan dokumen Asli NPWP & SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa Rekening koran atau Buku tabungan Asli.
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Akte Nikah Asli.
7. Kartu Keluarga Asli.
8. KTP Asli.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Akte kelahiran Asli
• Surat keterangan dari Sekolah Asli / Kartu Pelajar Asli
10. Jika ikut tour, lampirkan :
• Jadwal perjalanan / itinerary tour
• Brosur tour
• Bukti pembayaran tour
11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon dan formulir jadwal
perjalanan diisi lengkap beserta dengan nama hotelnya. Untuk anak yang belum mempunyai
KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika
visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Konsulat Jenderal Jepang di Denpasar
Alamat : Jl. Raya Puputan No.170, Renon, Denpasar, Bali, INDONESIA
No. Telp : (62-361) 227-628
No. Fax : (62-361) 265-066
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
Konsulat Jenderal Jepang di Medan
Alamat : Wisma BII Lt.5 , Jl. Pangeran Diponegoro No. 18, Medan, Sumatera Utara, INDONESIA
No. Telp : (62-61) 457-5193
No. Fax : (62-61) 457-4560
Wilayah Yurisdiksi (wilayah kerja) :
Aceh Nangroe Darusalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi).
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Fotokopi Kartu Keluarga.
8. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
9. Print out reservasi tiket.
10. Voucher hotel.
11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Pemohon harus menghadap langsung ke kedutaan
2. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
3. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari India.
4. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
5. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
6. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya.
• Pas photo 2 lembar untuk pemegang paspor Amerika.
• Jika foto di paspor dengan jilbab maka foto boleh memakai jilbab.
• Foto tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
3. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Terutama di kolom :
pekerjaan, nama perusahaan dan bidang usaha perusahaan, tujuan ke China dan kota yang
dikunjungi. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua
orang tuanya.
4. Kalau anak yang proses visa sendiri tanpa orang tua harus lampirkan akte kelahiran anak
dan fotokopi visa dan paspor dari orang tua.
5. Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah,
Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti
Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan :
• Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas.
• Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari
Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat
gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri.
• Bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan
memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat
dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua
biaya kilat dalam satu tanda terima.
3. Untuk masa berlaku visa 3 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan.
4. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin
visa asli dari instansi pemberi visa di China
5. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
Alamat : Jl. TB. Simatupang Kav 13, Jakarta Selatan
No. Telp : (62-21)7812523
No. Fax : (62-21)7812524
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus
disertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte
kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani
sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
7. Tiket asli.
8. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang
belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Cambodia.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 3 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
7. Tiket asli.
8. Surat tour dari travel agent di Burma bila pemohon peserta tour.
9. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Burma/Myanmar.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada
orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP
dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos
dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan
hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Surat Cuti dari tempat bekerja.
5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir Asli berupa rekening Koran atau buku tabungan
6. Kartu keluarga Asli.
7. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
8. Akte Nikah Asli.
9. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Kartu pelajar Asli
• Akte kelahiran Asli
10. Print out reservasi tiket.
11. Konfirmasi hotel selama di New Zealand
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum mempunyai
KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari New Zealand.
3. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan.
4. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
5. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.