Alamat : Jl.Teuku Umar No.25, Menteng Jakarta 10350 No. Telp. : (62-21) 9100163, 3158537 (Hunting-Visa,General Affairs), 3100358 No. Fax : (62-21) 3149615, 3904946 |
Persyaratan dokumen untuk pemegang paspor lain selain Paspor Indonesia :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Print out reservasi tiket.
7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
8. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
5. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
6. Print out reservasi tiket.
7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
8. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang belum
mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.Untuk
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.Untuk
Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Vietnam.
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
2. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
3. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
4. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
5. Visa hanya dapat 15 hari, apabila llebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam
5. Visa hanya dapat 15 hari, apabila llebih dari 15 hari, harus urus approval di Imigrasi Vietnam
terlebih dahulu
Posting Komentar