Alamat Kedutaan : Jl. M.H. Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat 10310 No. Telp : (62-21) 3901750 No. Fax : (62-21) 3901757 E-mail : germany@rad.net.id Web site : http://www.germanembjkt.or.id/ |
Persyaratan Dokumen :
1. Paspor yang masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal kedatangan dan paspor lama.
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
2. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 = 1 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil
cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya..
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan
bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama
dan status orang tersebut.
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
• Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan
fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
• Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas
kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP.
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
• Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat
membuktikan hubungannya.
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
• Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran
anak yang dapat membuktikan hubungannya.
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
• Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri.
4. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari
halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir
transaksi) minimal Rp. 50 juta/orang.
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
8. Jika ada anak yang tinggal di Jerman, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan
5. Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama.
6. Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah.
7. Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
• Fotokopi Kartu pelajar
• Fotokopi Akte kelahiran
8. Jika ada anak yang tinggal di Jerman, maka lampirkan fotokopi paspor, visa, akte lahir dan
undangan.
9. Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa. Diatas Kop Surat hotel bersangkutan
11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan
9. Print out reservasi tiket / Tiket Asli.
10. Konfirmasi hotel selama perjalanan di Eropa. Diatas Kop Surat hotel bersangkutan
11. Asuransi perjalanan yang berlaku selama masa tinggal di Eropa dan Uang Pertanggungan
USD 50.000 atau EURO 30.000.
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang
12. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon. Untuk anak yang
belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya.
CATATAN :
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Bagi pemohon visa turis/bisnis wilayah JABOTABEK harus datang menghadap, kecuali
1. Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap.
2. Bagi pemohon visa turis/bisnis wilayah JABOTABEK harus datang menghadap, kecuali
pemohon dari luar kota. Untuk group tour pengajuan melalui E-mail dan menunggu jawaban
dari kedutaan untuk proses visanya.
3. Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai
3. Untuk Paspor Pendul tidak dapat diproses di Indonesia tetapi diproses di negara yang sesuai
dengan alamat Pendulnya.
4. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jerman.
5. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
4. Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jerman.
5. Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa
ditolak kedutaan.
6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
6. Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya.
7. Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan.
Posting Komentar